۞ السَّــــــلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْــــــكُÙ…ْ
ÙˆَرَØْÙ…َــةُ اللــــهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُــــــــــهُ ۞
۞ بســـــــــــــم اللّـــه
الرّØÙ…ٰÙ†
الرّØيـــــــــــــم
۞
-----------------------------------------------------------------------
Salah satu bentuk permukiman
tradisional yang terdapat di Kecamatan Kulawi adalah bangunan perumahan yang
biasa disebut Lobo.Lobo di masa pemerintahan raja-raja berfungsi sebagai pusat
kesatuan adat, pemerintahan dan kebudayaan. Para bangsawan (maradika) sebagai
pemegang tampuk pemerintahan, para ahli cendekiawan adat dan orang-orang
penting mengadakan musyawarah di dalam bangunan ini untuk membicarakan masalah
yang berkaitan dengan:
1.
Perumusan suatu undang-undang,
peraturan-peraturan adat;
2.
Pelaksanaan pemerintahan
yaitu dalam hal-hal memberangkatkan dan menerima pasukan perang;
3.
Pemutusan/mengadili
perkara-perkara terhadap setiap pelanggaran, penyelewengan dan kejahatan.
Pelaksanaan hukuman dapat dilaksanakan di Lobo atau di tempat lain misalnya di
pohon kayu ditengah hutan atau di pinggir-pinggir kali, menurut jenis dan
macamnya perbuatan;
4.
Dalam
hal-hal yang menyangkut perekonomian: kapan dimulai membuka kebun,sawah atau
ladang; kapan dimulai bertanam, menuai, pengaturan perairan, dan sebagainya;
5.
Di samping
hal-hal tersebut Lobo juga menjadi tempat dilaksanakannya pesta-pesta adat,
sehubungan dengan :
a.
Keselamatan
kampung, supaya terhindar dari berbagai macam penyakit menular, bala serta
kutukan dewa akibat adanya perbuatan sumbang ;
b.
Pengucapan syukur berhubungan
dengan hasil panen yang baik;
c.
Menyambut/memberangkatkan pasukan
perang;
d.
Menyambut
tamu-tamu terhormat dari luar daerah.
Kawasan-kawasan
yang memiliki permukiman tradisional di Kabupaten Sigi yang perlu dilakukan
tindakan preservasi antara lain: Desa Namo, Desa Boladangko, Desa Tangkolowi
dan Desa Toro
۞
الØمد
لله
ربّ
العٰلمين
۞
-----------------------------------------------------------------------
0 komentar:
Posting Komentar