SIGI, - Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi, SE.,M.Si menggelar Sidak di hari kelima pasca dirinya dilantik pada Jumat lalu sebagai Wakil Bupati Sigi, mendampingi Bupati Mohamad Irwan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah.
Pelantikan Kepala Desa Kab. Sigi
Pelantikan Kepala Desa hasil PILKADES Serentak Kab. Sigi tanggal 28 Mei 2016, dan telah dilantik pada tanggal 21 Juni 2016 oleh Bupati Sigi.
Hari Ulang Tahun Desa Balaroa Pewunu Ke- II
Bupati Sigi menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun Desa Balaroa ke-II pada Bulan Desember 2015 di Desa Balaroa Pewunu Kec. Dolo Barat Kab. Sigi.
Wawancara TVRI Sulteng
Bupati Sigi diwawancarai oleh TVRI Sulteng, pada saat mengadakan kunjungan di lokasi pembangunan Kantor Desa Balaroa Pewunu Kec. Dolo Barrat Kab. Sigi ( Desember 2015 ).
Bangunan Kantor Desa Balaroa Pewunu
Bangunan Kantor Desa Balaroa Pewunu Kec. Dolo Barat Kab. Sigi, sedang dalam tahan penyelesaian.
Rapat Panitia PILKADES
Rapat Panitia PILKADES Serentak Kab. Sigi untuk Desa Balaroa Pewunu Kec. Dolo Barat Kab. Sigi.
Rabu, 03 Maret 2021
Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi, SE.,M.Si menggelar Sidak
Kegiatan Padat Karya non-rutin Tahun Anggaran 2021
SIGI- Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, membuka kegiatan padat karya non-rutin tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu, bertempat di lokasi pembangunan Sambo dan Desa Poi, Kecamatan Dolo Selatan, Rabu (3/3/2021).
Program padat karya ini merupakan salah satu program yang diharapkan membuka lapangan pekerjaan dan menyerap tenaga kerja khususnya bagi masyarakat yang kehilangan lapangan pekerjaan. Seperti disampaikan oleh Kepala BWS Sulawesi III Palu, Taufik, bahwa Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2021 mengalokasikan anggaran padat karya untuk menyerap tenaga kerja sebanyak kurang lebih 777.206 orang. Beliau berharap bahwa program padat karya non-rutin pada pekerjaan peningkatan dan pengendalian sedimen pada sungai Poi akan membantu masyarakat Desa Poi mendapatkan kembali lapangan pekerjaan yang hilang akibat bencana gempa dan banjir, maupun pandemi COVID-19 saat ini.
Minggu, 28 Februari 2021
Musyawarah Kerja Kabupaten Palang Merah Indonesia (PMI) Kab. Sigi tahun 2021
PALU, - Dalam rangka pembukaan musyawarah kerja Kabupaten Palang Merah Indonesia (PMI) Kab. Sigi tahun 2021.
Prioritas Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Sigi
Serah terima 126 hunian tetap
SIGI - Sekertaris Daerah Kabupaten Sigi, Muh Basir, menghadiri acara serah terima 126 hunian tetap permanen tahan gempa teknologi balutan forrocement dari yayasan sheep indonesia di Desa Bangga Kecamatan Dolo Selatan. Sabtu, (27/2/2021)
Sabtu, 27 Februari 2021
Cara Memilih Anggota Badan Permusyawaratan Desa
Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melakukan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
Untuk pengisian keanggotaan BPD dilakukan dengan
dua cara, yaitu melalui pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan wilayah
dan pengisian BPD berdasarkan keterwakilan perempuan.
Adapun yang dimaksud dengan pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan
wilayah yakni dilakukan untuk memilih calon anggota BPD dari unsur wakil
wilayah pemilihan dalam Desa. Dan jumlah anggota BPD dari masing - masing
wilayah ditetapkan secara proposional dengan memperhatikan jumlah
penduduk.
Sedangkan, pengisian anggota BPD berdasarkan keterwakilan perempuan dilakukan
untuk memilih satu orang perempuan sebagai anggota BPD Wakil perempuan.
alon anggota BPD wakil perempuan adalah warga
desa yang memenuhi syarat anggota BPD serta memiliki kemampuan dalam
menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan perempuan. Adapun untuk
pemilihan anggota BPD dari unsur perempuan dilakukan oleh perempuan warga desa
yang memiliki hak pilih.
Baik unsur laki - laki dan perempuan, secara umum persyaratan
calon anggota BPD, sebagai berikut:
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Memegang teguh dan mengamalkan
Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Republik Indonesia
dan Bhinneka Tunggal Ika;
3. Berusia paling rendah 20 (dua
puluh) tahun atau sudah/pernah menikah;
4. Berpendidikan paling rendah
tamat sekolah menengah pertama atau sederajat;
5. Bukan sebagai perangkat
Pemerintah Desa;
6. Bersedia dicalonkan menjadi
anggota BPD;
7. Wakil penduduk Desa yang
dipilih secara demokratis; dan
8. Bertempat tinggal di wilayah
pemilihan.
Selain persyaratan diatas, beberapa daerah ada
yang menetapkan persyaratan tambahan bagi calon anggota BPD sesuai kearifan
lokal masing - masing.
Lalu apa fungsi dan tugas BPD setelah terpilih dan lantik sebagai wakil
masyarakat, dalam Permendagri No.110/2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa
mempunyai fungsi, antara lain membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa
bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan
melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Demikian sekilas
penjelasan tentang Cara Memilih Anggota Badan Permusyawaratan
Desa
Sumber : https://risehtunong.blogspot.com/2018/11/cara-memilih-anggota-badan.html
PP Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, dikeluarkan untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 117 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2021 oleh Presiden Republik Indonesia, dan Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2021 Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
(1) Untuk rnemperoleh status badan hukum sebagaimana dimakssud dalam Pasal 8 ayat (1), Pemerintah Desa meiakukan pendaftaran BUM Desa/BUM Desa bersarna kepada Menteri melalui Sistem Informasi Desa.
Pendirian Bum Desa/BUM Desa bersama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 didasarkan pada pertimbangan:
a. kebutuhan masyarakat;
b. pemecahan masalah bersama;
c. kelayakan usaha;
d. model bisnis, tata kelola, bentuk organisasi dan jenis usaha, serta pengetahuan dan teknologi; dan
e. visi pelestarian, orientasi keberlanjutan, dan misi pelindungan nilai religi, adat istiadat, perilaku sosial, dan kearifan lokal
Mimpi Menjadi Petani Kurma di Sigi
Di Indonesia, kurma terbilang sangat populer saat Ramadhan. Kalau ingin punya pohon kurma, kamu bisa menanamnya dengan cara mudah.
Pohon kurma bisa ditanam dengan bermodal biji kurma. Cara menanamnya juga mudah dan di Indonesia sudah ada beberapa pohon kurma yang tumbuh subur dan berbuah lebat. Di Pasuruan, Jawa Timur malah ada perkebunan kurma yang terhampar luas.
Bukan tidak mungkin, kamu bisa memiliki pohon kurma sendiri di halaman rumah atau kebun milik pribadi. Cara menanam kurma ini dibagikan oleh seorang netizen pengguna twitter @excel_ dee yang menunjukkan cara menyemai biji kurma.
menanam kurma Foto: twitter/istimewa |
Baca juga : Masyaallah! 5 Pohon Kurma Ini Tumbuh Subur dan Berbuah di Indonesia
Lewat sebuah utas, pengguna akun twitter ini menjelaskan langkah-langkah menyemai biji kurma hingga muncul tunas yang siap ditanam. Tak perlu repot, karena yang kamu butuhkan hanyalah biji kurma.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan biji kurma lalu dibersihkan dari sisa daging kurma. Cuci biji kurma dengan air mengalir hingga benar-benar bersih. Kemudian biji kurma ini harus dijemur hingga kering.
Setelah kering, siapkan air bersih dalam wadah. Rendam biji kurma selama 4-6 hari, jangan lupa air rendamannya harus diganti setiap hari. Setelah proses perendaman, biji kurma bisa langsung disemai.
menanam kurma Foto: twitter/istimewa |
Untuk proses penyemaian, kamu membutuhkan 1 siung bawang merah yang sudah dihaluskan. Bawang merah ini kemudian dicampur air dan digunakan untuk merendam biji kurma selama 1 jam. Tiriskan biji kurma.
Siapkan wadah yang sudah dialasi tisu yang basah lalu susun biji kurma di atas tisu. Tutup wadah lalu simpan di tempat yang tidak terkena ainar matahari. Langkah ini dilakukan selama 7 hari sampai biji kurma mengeluarkan kecambah.
Jika biji kurma sudah berkecambah, saatnya kamu menyiapkan media tanam berupa polibag dengan isi sekam, kompos dan tanah yang sudah diaduk rata. Masukkan satu per satu biji kurma ke dalam tanah. Simpan polibag di tempat teduh sampai pohon kurma mulai tumbuh besar.
Setelah agak besar, barulah pohon bisa dipindahkan ke tanah lapang agar bisa mendapatkan nutrisi dan tumbuh dengan leluasa. Setiap pohon kurma memiliki usia tumbuh yang berbeda-beda. Setidaknya dibutuhkan beberapa tahun hingga pohon bisa berbuah.
menanam kurma Foto: twitter/istimewa |
Membuat pohon kurma berbuah lebat bukanlah perkara mudah, karena diperlukan teknik perkawinan antara pohon jantan dan pohon betina.
Unggahan tentang menanam pohon kurma ini ternyata menarik perhatian banyak orang. Banyak yang langsung mencoba menyemai biji kurma dengan harapan bisa memiliki pohon kurma produktif yang berbuah lebat.
"Alhamdulillah kurma yang saya tanam sudah belajar berbuah," kata netizen yang usia pohon kurmanya sudah mencapai 3 tahun.
Ada juga yang baru mulai menyemai biji kurma. "Mulai lagi, semoga tumbuh subur," kata netizen sambil memperlihatkan biji kurma yang sedang direndam.
Nah mumpung masih berkegiatan di rumah dan mumpung konsumsi kurma masih banyak selama Ramadhan, tak ada salahnya mencoba menanam kurma. Kegiatan ini juga bisa jadi alternatif pengusir rasa bosan.
Sumber : food.detik.com/info-kuliner/d-5022190/jangan-buang-biji-kurma-tanamlah-dengan-cara-ini-di-indonesia