۞ السَّــــــلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْــــــكُÙ…ْ
ÙˆَرَØْÙ…َــةُ اللــــهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُــــــــــهُ ۞
۞ بســـــــــــــم اللّـــه
الرّØÙ…ٰÙ†
الرّØيـــــــــــــم
۞
-----------------------------------------------------------------------
PALU
- Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah dinyatakan oleh pemerintah pusat sebagai
salah satu daerah yang tinggi perkawinan dini atau perkawinan di usia 18 tahun
ke bawah.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Palu,
Irmayanti Pettalolo, di Palu, Selasa (26/7/2016), mengakui tingginya perkawinan
dini tersebut terjadi di daerah itu.
"Iya, Kota Palu termasuk sebagai
salah satu daerah atau kota dari 25 kota dan kabupaten seluruh Indonesia yang
masih tinggi angka perkawinan usia dini," ungkap Irmayanti Pettalolo.
Kata
Irmayanti tingginya angka perkawinan di usia dini tersebut dapat dilihat dari
jumlah perkawinan dini sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2015. Di mana pada
tahun 2014 angka perkawinan dini berjumlah 103 perkawinan dengan usia 19 dan 18
tahun kebawah.
Sementara Tahun 2015 berjumlah 113 perkawinan dini terjadi
didaerah tersebut, dengan usia 19 dan 18 tahun kebawah. Padahl idealnya usia
perkawinan yaitu laki-laki 25 tahun dan perempuan 21 tahun.
Faktor pergaulan
bebas dan lemahnya kontrol keluarga atau peran orangtua masih menjadi faktor
yang paling dominan, sehingga pergaulan remaja usia dini didaerah tersebut
berujung ke pelaminan.
Pembina forum anak dan pelatihan kepemimpinan perempuan
Kota Palu itu menyebutkan, selain faktor tersebut faktor kemiskinan juga
menjadi alasan tejadinya perkawinan dini.
"Ada banyak faktor yang
mempengaruhi, namun yang paling dominan yaitu pergaulan bebas anak usia remaja
usia 19 - 18 tahun ke bawah, yang berujung pada pernikahan," ujarnya.
Dengan kasus-kasus tersebut, membuat Pemerintah Kota Palu dan 24 pemerintah
kota/ kabupaten se- Indonesia menandatangani MoU atau perjanjian pengurangan
angka perkawinan dini dengan Presiden RI belum lama ini saat peringatan hari
anak nasional.
Hal itu mendorong kinerja Pemkot Palu lewat BPPKB untuk
mensosialisasikan dan memberikan program kepada masyarakat pencegahan
perkawinan dini, dengan target-target tertentu
۞
الØمد
لله
ربّ
العٰلمين
۞
-----------------------------------------------------------------------
0 komentar:
Posting Komentar