۞ السَّــــــلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْــــــكُÙ…ْ
ÙˆَرَØْÙ…َــةُ اللــــهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُــــــــــهُ ۞
۞ بســـــــــــــم اللّـــه
الرّØÙ…ٰÙ†
الرّØيـــــــــــــم
۞
-----------------------------------------------------------------------
Pengertian Pakar
Menurut Anderson, Pengertian Kebijakan Publik adalah
kebijakan-kebijakan yang dikembangkan oleh badan-badan dan pejabat-pejabat
pemerintah.
Anderson mengatakan bahwa terdapat 5 hal yang berhubungan
dengan kebijakan publik, yaitu :
1. Tujuan atau kegiatan yang berorientasi tujuan haruslah
menjadi perhatian utama perilaku acak atau peristiwa yang tiba-tiba.
2. Kebijakan merupakan pola atau model tindakan pejabat
pemerintah mengenai keputusan-keputusan diskresinya secara terpisah.
3. Kebijakan harus mencakup apa yang nyata pemerintah
perbuat, bukan apa yang mereka maksud untuk berbuat, atau apa yang mereka
katakan akan dikerjakan.
4. Bentuk kebijakan bisa berupa hal yang positif atau
negatif.
5. Kebijakan publik dalam bentuknya yang positif didasarkan
pada ketentutan hukum dan kewenangan.
Tujuan kebijakan Publik adalah dapat dicapainya
kesejahteraan masyarakat melalui peraturan yang dibuat oleh pemerintah.
Thomas R. Dye menjelaskan bahwa kebijakan publik adalah apa
saja yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan, apabila
pemerintah memilih untuk melakukan sesuatu maka harus ada tujuan dan kebijakan
negara tersebut harus meliputi semua tindakan pemerintah, bukan semata-mata
pernyataan keinginan pemerintah atau pejabatnya. Di samping itu sesuatu yang
tidak dilaksanakan oleh pemerintah juga termausk kebijakan negara. Hal ini
disebabkan “sesuatu yang tidak dilakukan” oleh pemerintah akan mempunyai
pengaruh yang sama besarnya dengan “sesuatu yang dilakukan” oleh pemerintah.
Kebijakan Publik merupakan keputusan-keputusan yang mengikat
bagi orang-orang banyak pada tataran strategis atau yang bersifat garis besar
yang dibuat oleh pemegang otoritas publik. Sebagai keputusan yang mengikat
publik tersebut, maka kebijakan publik haruslah dibuat oleh otoritas politik,
yaitu mereka yang menerima mandat dari publik atau orang banyak, pada umumnya
melalui suatu proses pemilihan untuk bertindak atas nama rakyat banyak.
Kebijakan publik akan dilaksanakan oleh administrasi negara
yang di jalankan oleh birokrasi pemerintah. Fokus utama dari kebijakan publik
dalam negara modern yaitu pelayanan publik, yang merupakan segala sesuatu yang
dapat dilakukan oleh negara untuk mempertahankan atau meningkatkan kualitas
kehidupan orang-orang banyak. Menyeimbangkan peran negara yang memiliki
kewajiban dalam menyediakan pelayan publik dengan hak untuk menarik pajak dan
retribusi. Pada sisi yang lain menyeimbangkan berbagai kelompok di dalam
masyarakat dengan berbagai kepentingan, serta untuk mencapai amanat konstitusi.
| Proses Kebijakan Publik |
Menurut Younis, Proses Kebijakan Publik dibagi menjadi 3
tahap yaitu formasi dan desain kebijakan, implementasi kebijakan, dan evaluasi
kebijakan.
Gortner menjelaskan ada 5 proses kebijakan publik, yaitu
identifikasi masalah, formulasi, legitimasi, aplikasi dan evaluasi.
Menurut Starling, terdapat 5 proses kebijakan publik yaitu :
1. Identification of needs, yaitu mengidentifikasikan
kebutuhan-kebutuhan masyarakat dalam pembangunan dengan mengikuti beberapa
kriteria antara lain : menganalisisi data, sampel, data statistik, model-model
simulasi, analisis sebab-akibat dan teknik-teknik peramalan.
2. Formulasi usulan kebijakan yang mencakup faktor-faktor
strategik, alternatif-alternatif yang bersifat umum, kemantapan teknologi dan
analisis dampak lingkungan.
3. Adopsi yang mencakup analisis kelayakan politik, gabungan
beberapa teori politik dan penggunaan teknik-teknik penganggaran.
4. Pelaksanaan program yang mencakup bentuk-bentuk
organisasinya, model penjadwalan, penjabatan keputusan-keputusan,
keputusan-keputusan penetapan harga, dan sekenario pelaksanaannya.
5. Evaluasi yang mencakup penggunaan metode-metode
eksperimental, sistem informasi, auditing dan evaluasi mendadak.
Sekian dari saya mengenai pengertian kebijakan publik,
tujuan kebijakan publik dan proses kebijakan publik, semoga tulisan saya
mengenai pengertian kebijakan publik, tujuan kebijakan publik dan proses
kebijakan publik.
Sumber : Buku dalam Penulisan Pengertian Kebijakan Publik,
Tujuan Kebijakan Publik dan Proses Kebijakan Publik :
– Hanif Nurcholis, 2005. Teori dan Praktik Pemerintahan dan
Otonomi Daerah. Penerbit Grasindo : Jakarta.
۞
الØمد
لله
ربّ
العٰلمين
۞
-----------------------------------------------------------------------
0 komentar:
Posting Komentar